I-EUMPanduan hidup di Korea

Pengembalian Kartu Registrasi Orang Asing (외국인등록증)

Halaman ini adalah terjemahan mesin dari panduan yang ditulis oleh Ieumi dalam bahasa Korea. Jika artinya membingungkan, lihat teks asli bahasa Korea. Lihat teks asli (Korea)

Setelah memperoleh kewarganegaraan, Anda harus mengembalikan kartu registrasi orang asing — dalam 30 hari sejak registrasi penduduk selesai.

Tenggat

Perhitungan dimulai dari hari registrasi penduduk selesai, bukan hari memperoleh kewarganegaraan.

📌 Hal penting yang harus diketahui

Ada denda jika tidak dikembalikan dalam 30 hari. Lampirkan bukti perolehan kewarganegaraan Korea dan bukti kehilangan kewarganegaraan asing pada kartu. Anda sendiri, pasangan, orang tua, atau pihak yang wajib mengajukan dapat menyerahkannya.

📍 Lokasi tujuan

Pos pemeriksaan imigrasi di bandara atau pelabuhan keberangkatan, atau Kantor Imigrasi (출입국·외국인관서) setempat

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

Jika bingung dengan prosedurnya, silakan hubungi 1345.

Yang harus dibawa

Lihat juga

Dasar

  • 출입국관리법 시행령 제46조(외국인등록증의 반납 등) 제2항 제1호 (법제처 국가법령정보센터, 시행 2025-06-01)
  • 법제처 「찾기쉬운 생활법령정보」 — 결혼이민자 > 국적 취득 후 절차

Informasi ini diperiksa pada 2026-10-03.

Lihat lebih lanjut di I-EUM