Izin Perpanjangan Masa Tinggal (체류기간 연장허가)
Halaman ini adalah terjemahan mesin dari panduan yang ditulis oleh Ieumi dalam bahasa Korea. Jika artinya membingungkan, lihat teks asli bahasa Korea. Lihat teks asli (Korea)
Anda harus mengajukan perpanjangan sebelum masa tinggal berakhir. Mulai hari setelah masa tinggal berakhir, Anda menjadi tinggal secara ilegal (불법체류).
Sebagian item ini masih hanya tersedia dalam bahasa Korea. Label ini akan hilang setelah penerjemahan selesai. Isinya sama persis dengan sumber resmi.
Tenggat
Permohonan biasanya dapat dilakukan mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir. Waktu mulainya dapat berubah sesuai panduan, jadi silakan periksa di Hi Korea (하이코리아) atau 1345.
📌 Hal penting yang harus diketahui
Jika ada tunggakan asuransi kesehatan atau pajak, perpanjangan dapat ditolak. Lunasi tunggakan terlebih dahulu sebelum mengajukan.
📍 Lokasi tujuan
Kantor Imigrasi (출입국·외국인관서) yang berwenang
전자민원은 정해진 체류자격만 됩니다. 결혼이민(F-6) · 영주(F-5) · 거주(F-2) · 재외동포(F-4) · 특정활동(E-7) 등은 방문예약을 하고 관서에 가서 냅니다. 처리는 보통 10일, 조사가 필요하면 2개월까지 걸립니다.
❗ Akibat jika tidak dilakukan
Mulai hari setelah masa tinggal berakhir, Anda menjadi tinggal secara ilegal dan dapat dikenakan hukuman (penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 30 juta KRW), serta deportasi (강제퇴거) dan larangan masuk.
Yang harus dibawa
- Paspor (여권)
Masa berlaku paspor harus masih ada. Jika paspor segera berakhir, masa perpanjangan juga akan menjadi lebih singkat. - Kartu Registrasi WNA (외국인등록증)
- Dokumen Bukti Tempat Tinggal (체류지 입증 서류)Tidak wajib
Untuk konfirmasi tempat tinggal. Dokumen yang dibutuhkan berbeda-beda tergantung jenis tempat tinggal.
Lihat juga
Dasar
- 출입국관리법 제25조(체류기간 연장허가) 제1항 (법제처 국가법령정보센터, 시행 2026-01-23)
- 하이코리아 민원안내 상세 「등록외국인의 체류기간연장허가」(CAT_SEQ 1808) — 전자민원 가능 자격 · ※ 제외 D-3 · D-8 · E-7 · F-2 · F-2-4 · F-4 · F-5 · F-6 · G-1 — 크롬으로 열어 확인 2026-10-31 (D-935)
Informasi ini diperiksa pada 2026-10-31.