Pelepasan Kewarganegaraan Asing (외국 국적 포기) atau Sumpah Tidak Menggunakan Kewarganegaraan Asing (외국국적불행사 서약)
Halaman ini adalah terjemahan mesin dari panduan yang ditulis oleh Ieumi dalam bahasa Korea. Jika artinya membingungkan, lihat teks asli bahasa Korea. Lihat teks asli (Korea)
Harus diselesaikan dalam waktu 1 tahun setelah memperoleh kewarganegaraan Korea.
📌 Hal penting yang harus diketahui
Sebelum proses ini selesai, perlakuan sebagai warga negara Korea dalam hal keluar-masuk, tinggal, registrasi penduduk, dan penerbitan paspor dapat dibatasi (Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kewarganegaraan Pasal 14). Ini berlaku meskipun Anda sudah menerima sertifikat kewarganegaraan.
🔢 Langkah Berurutan
- Tanggal Anda menerima sertifikat kewarganegaraan adalah tanggal Anda memperoleh kewarganegaraan. Periode 1 tahun dihitung sejak hari itu.
- Pilih salah satu dari dua jalur — melepaskan kewarganegaraan negara asal Anda, atau berikrar «tidak akan menggunakan kewarganegaraan asing di Republik Korea». Siapa yang boleh mengganti dengan ikrar telah ditentukan secara khusus.
- Jika Anda melepaskan kewarganegaraan, dapatkan sertifikat pelepasan kewarganegaraan yang diterbitkan oleh konsul negara asal atau pejabat terkait, dan serahkan tanpa penundaan kepada Menteri Kehakiman.
- Jika Anda memilih ikrar, isi surat ikrar tidak menggunakan kewarganegaraan asing selagi berdomisili di Korea, lalu serahkan ke kantor imigrasi terkait.
- Setelah proses ini selesai, Anda dapat melakukan registrasi penduduk dan mendapatkan paspor. Kartu registrasi orang asing Anda harus dikembalikan.
📍 Lokasi tujuan
Penanggung jawab Kewarganegaraan di Kantor Imigrasi (출입국·외국인관서) setempat (Layanan kewarganegaraan menggunakan sistem reservasi kunjungan)
⚠️ Hal yang perlu diperhatikan
Imigran menikah, tenaga ahli unggulan, dan warga yang kembali menetap secara permanen berusia 65 tahun ke atas dapat mengganti pelepasan kewarganegaraan dengan 'Sumpah Tidak Menggunakan Kewarganegaraan Asing' (외국국적불행사 서약). Jika bingung dengan prosedurnya, silakan hubungi 1345.
❗ Akibat jika tidak dilakukan
Tidak dapat dikembalikan
Setelah lewat 1 tahun, Anda akan kehilangan kewarganegaraan Republik Korea.
Jika sudah terlambat
Jika sudah lewat 1 tahun, jangan dibiarkan begitu saja — segera hubungi bagian kewarganegaraan di kantor imigrasi. Tergantung situasinya, Anda mungkin dapat dipandu melalui prosedur pemulihan kewarganegaraan. Jangan menilai sendiri, tanyakan dahulu ke 1345.
Yang harus dibawa
Dasar
- 국적법 제10조(국적 취득자의 외국 국적 포기 의무) 제1항·제2항 (법제처 — 현행 판(시행 2022-10-01 그대로) 2026-10-05 대조)
- 국적법 시행령 제11조(외국 국적의 포기방식 등) 제1항·제3항 (법제처 국가법령정보센터 — 현행 판(시행 2022-12-20 그대로) 2026-10-05 대조)
- 국적법 시행령 제14조(외국 국적 미포기자 등에 대한 처우 제한) (법제처 국가법령정보센터 — 현행 판(시행 2022-12-20 그대로) 2026-10-05 대조)
Informasi ini diperiksa pada 2026-09-08.