I-EUMPanduan hidup di Korea

Apakah Anda residen — 183 hari adalah batasnya

Halaman ini adalah terjemahan mesin dari panduan yang ditulis oleh Ieumi dalam bahasa Korea. Jika artinya membingungkan, lihat teks asli bahasa Korea. Lihat teks asli (Korea)

Perhitungan pajak berbeda tergantung berapa lama Anda tinggal di Korea. Apakah Anda bisa menerima potongan ditentukan oleh hal ini.

📌 Hal penting yang harus diketahui

Mereka yang memiliki alamat di Korea atau tempat tinggal selama 183 hari atau lebih dianggap sebagai penduduk. Periode tempat tinggal dihitung dari hari setelah kedatangan hingga hari keberangkatan. 183 hari dapat dihitung dengan dua cara — 183 hari atau lebih dalam satu tahun, atau 183 hari atau lebih secara berturut-turut yang mencakup dua tahun. Dengan kata lain, jika Anda tiba pada bulan Juli dan tinggal sampai Maret tahun berikutnya, tidak ada satu tahun kalender pun yang mencapai 183 hari sendiri, tetapi jika dihitung berturut-turut, itu melebihinya.

📍 Lokasi tujuan

Kantor pajak yang berwenang atas alamat Anda. Konsultasi Layanan Pajak Nasional: 126; konsultasi berbahasa Inggris khusus untuk warga asing: 1588-0560.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

Jika Anda menjadi non-residen, Anda tidak dapat menerima potongan untuk anggota keluarga selain diri Anda sendiri, atau sebagian besar potongan khusus dan kredit pajak anak. Jika jelas Anda hanya pergi sebentar untuk wisata atau perawatan medis, periode di luar negeri itu tetap dihitung sebagai waktu yang dihabiskan di Korea. Kategori mana yang berlaku untuk Anda tidak ditentukan semata-mata oleh jumlah hari Anda tinggal — di mana keluarga Anda tinggal dan di mana aset Anda berada juga dipertimbangkan. Jika Anda tidak yakin, tanyakan ke kantor pajak atau 1588-0560 — kami tidak dapat membuat keputusan ini untuk Anda.

Lihat juga

Dasar

  • 소득세법 제1조의2 · 같은 법 시행령 제4조제1항~제4항 — 법제처 API 원문 대조 2026-09-10 (소득세법 MST 280405 · 시행령 MST 286211, 시행 2026-07-01)

Informasi ini diperiksa pada 2026-09-10.

Lihat lebih lanjut di I-EUM