I-EUMPanduan hidup di Korea

Mengirim uang ke negara asal — hanya lewat tempat yang terdaftar

Halaman ini adalah terjemahan mesin dari panduan yang ditulis oleh Ieumi dalam bahasa Korea. Jika artinya membingungkan, lihat teks asli bahasa Korea. Lihat teks asli (Korea)

Saat mengirim uang ke luar negeri, pakailah lembaga keuangan seperti bank atau penyedia kiriman uang kecil ke luar negeri yang terdaftar di pemerintah. Mengirim uang ke luar negeri tanpa terdaftar (yang disebut 환치기 atau hawala) dilarang oleh hukum.

📌 Hal penting yang harus diketahui

Tempat yang bukan lembaga keuangan harus terdaftar lebih dulu di pemerintah jika ingin menjalankan usaha kiriman uang ke luar negeri. Jika melakukannya tanpa terdaftar, bisa dipidana penjara sampai 3 tahun atau denda sampai 300 juta won, dan jika 3 kali lipat uang yang dikirim melebihi 300 juta won, dendanya sampai 3 kali lipat itu.

🔢 Langkah Berurutan

  1. Di situs 「Fine」 (파인) Otoritas Jasa Keuangan, lihat apakah perusahaan itu ada lewat Informasi Lembaga Keuangan → Penyedia Kiriman Uang Kecil ke Luar Negeri → Cek Status Registrasi (tipe mandiri · tipe konsinyasi). Nomor registrasi · negara tujuan kiriman · batas juga ditampilkan.
  2. Jangan serahkan kepada tempat yang tidak ada di daftar, atau yang menerima uang tunai lalu mengirimnya lewat 「orang yang dikenal」 (아는 사람). Jika tidak yakin, tanyakan di loket bank yang Anda pakai.

📍 Lokasi tujuan

Bank · penyedia kiriman uang kecil ke luar negeri yang terdaftar

💻 Lakukan secara daring

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

Undang-Undang Transaksi Valuta Asing berubah mulai 3 Desember 2026. Perusahaan yang sudah terdaftar dianggap terdaftar juga di bawah undang-undang yang diubah (Pasal 3 Ketentuan Tambahan undang-undang revisi). Nama jenis usaha dan layar pencarian bisa berubah, jadi periksa lagi setelah itu. Ieum tidak merekomendasikan perusahaan kiriman uang.

Lihat juga

Dasar

  • 외국환거래법 제8조 제3항 제2호 · 제27조의2 제1항 제1호(3년 · 3억 · 단서: 목적물 가액 3배가 3억 초과면 그 3배 이하) (법률 제21065호, 시행 2026-01-02 · 법제처 API 원문 대조 2026-10-12)
  • 외국환거래법 개정 (법률 제21714호, 2026-06-02 공포, 2026-12-03 시행) 부칙 제3조 — 종전 등록자는 등록한 것으로 본다 https://www.law.go.kr/법령/외국환거래법/(21714,20260602) (조사원 원문 확인 2026-10-12)
  • 금융감독원 파인 「소액해외송금업자 등록현황 조회(독립형 · 위탁형)」 https://fine.fss.or.kr/fine/fncco/smlamtLnd/list.do?menuNo=900041 (2026-10-12 확인)
  • 🔴 쓰지 않은 것: 「해외지급결제업」 — 개정 법률 본문에 없고 시행령 개정안 보도에만 있다(공식 원문 확인 못 함, 2026-10-12) · 「잃어도 보호받기 어렵다」(근거 원문 없음) · 업체 이름

Informasi ini diperiksa pada 2026-10-12.

Lihat lebih lanjut di I-EUM