I-EUMPanduan hidup di Korea

Meminjamkan atau menjual rekening · kartu adalah kejahatan

Halaman ini adalah terjemahan mesin dari panduan yang ditulis oleh Ieumi dalam bahasa Korea. Jika artinya membingungkan, lihat teks asli bahasa Korea. Lihat teks asli (Korea)

Menyerahkan kepada orang lain atau meminjamkan dengan bayaran hal seperti kartu debit · kartu ATM yang melekat pada rekening, kata sandi, sertifikat, dan OTP dilarang oleh hukum. Perkataan seperti 「계좌만 빌려주면 돈을 준다」 (asal pinjamkan rekening, dikasih uang) · 「고액 알바」 (kerja paruh waktu bergaji tinggi) bisa jadi ajakan untuk mengumpulkan rekening penipuan.

📌 Hal penting yang harus diketahui

Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik melarang 「접근매체」 (alat akses) seperti rekening · kartu · kata sandi · sertifikat · OTP untuk ① diserahkan kepada atau diterima dari orang lain ② dipinjamkan atau dipinjam dengan imbalan uang ③ dipinjamkan padahal tahu akan dipakai untuk kejahatan ④ diperkenalkan atau diiklankan untuk hal-hal seperti ini. Jika dilanggar, Anda bisa dipidana penjara sampai 5 tahun atau denda sampai 30 juta won.

📞 Kontak

Polisi 112 · Tim Respons Terpadu Penipuan Keuangan Telekomunikasi 1394 · lembaga keuangan yang Anda pakai

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

Mereka mendekat dengan kata yang masuk akal, seperti 「급여 받을 계좌가 필요하다」 (butuh rekening untuk menerima gaji) · 「세금 처리용으로 잠깐만 쓴다」 (dipakai sebentar untuk urusan pajak) · 「카드만 맡겨 두면 매달 돈을 준다」 (titipkan saja kartunya, tiap bulan dikasih uang). Siapa pun yang memberi alasan apa pun, jangan serahkan kartu dan kata sandi. Jika sudah diserahkan, segera beri tahu bank Anda dan konsultasikan ke 112.

❗ Akibat jika tidak dilakukan

Jika rekening saya dipakai untuk penipuan seperti voice phishing, bank membekukan penarikan rekening itu. Jika dihukum karena hal seperti ini, Otoritas Jasa Keuangan (Financial Supervisory Service) bisa menetapkan Anda sebagai orang yang transaksi keuangan elektroniknya dibatasi, sehingga transaksi seperti perbankan internet · mobile bisa diblokir.

Lihat juga

Dasar

  • 전자금융거래법 제2조 제10호 · 제6조 제3항 제1~5호 · 제49조 제4항 제1~5호 (법률 제22048호, 시행 2026-10-02 · 법제처 API 원문 대조 2026-10-12)
  • 전기통신금융사기 피해 방지 및 피해자산 환급에 관한 특별법 제3조 제1항 · 제4조 제1항 · 제13조의2 (법률 제22047호, 시행 2026-10-02 · 법제처 API 원문 대조 2026-10-12 — 2026-10-02 부터 법 이름이 「피해금」에서 「피해자산」으로 바뀌었다)

Informasi ini diperiksa pada 2026-10-12.

Lihat lebih lanjut di I-EUM