Laporan Perubahan Tempat Tinggal (체류지 변경신고)
Halaman ini adalah terjemahan mesin dari panduan yang ditulis oleh Ieumi dalam bahasa Korea. Jika artinya membingungkan, lihat teks asli bahasa Korea. Lihat teks asli (Korea)
Jika pindah rumah, Anda harus melaporkan alamat baru.
Tenggat
Patokannya adalah tanggal Anda benar-benar pindah, bukan tanggal kontrak.
📍 Lokasi tujuan
Pusat Pelayanan Masyarakat (주민센터) di alamat baru atau Kantor Imigrasi (출입국·외국인관서)
Hanya bisa dilakukan dalam batas waktu, dan hanya dapat diajukan oleh diri sendiri. Prosesnya memakan waktu hingga 3 hari.
❗ Akibat jika tidak dilakukan
Anda harus membayar denda (범칙금). Jika terlambat kurang dari tiga bulan, jumlah dasarnya KRW 100.000, dan makin terlambat makin besar.
Yang harus dibawa
Lihat juga
Dasar
- https://www.hikorea.go.kr/info/InfoDatail.pt?CAT_SEQ=176&PARENT_ID=139
- 출입국관리법 시행규칙 제49조의3(체류지 변경의 신고) 제2항 (법제처 국가법령정보센터, 시행 2026-01-23)
- 출입국관리법 시행령 제45조(체류지 변경의 신고) 제1항·제2항 (법제처 국가법령정보센터, 시행 2025-06-01)
- 출입국관리법 시행규칙 [별표 7] 범칙금의 양정기준(개정 2026-01-23) — 조목 법 제36조제1항 체류지 변경신고 의무 위반: 3개월 미만 10만원 ~ 2년 이상 100만원 · 제86조② 기준액의 2분의 1 범위 가감 — 법제처 API 원문 대조 2026-10-21
Informasi ini diperiksa pada 2026-10-31.