I-EUMPanduan hidup di Korea

Tinggalkan daging · buah — jika tidak dilaporkan, kena denda administratif

Halaman ini adalah terjemahan mesin dari panduan yang ditulis oleh Ieumi dalam bahasa Korea. Jika artinya membingungkan, lihat teks asli bahasa Korea. Lihat teks asli (Korea)

Produk peternakan seperti daging · sosis · dendeng dan buah segar yang dibawa wisatawan sebagian besar tidak boleh dimasukkan. Jika terbawa, wajib dilaporkan ke loket karantina di bandara.

📌 Hal penting yang harus diketahui

Jika membawa masuk tanpa melaporkan lalu ketahuan, bisa dikenai denda administratif sampai 10 juta won. Walau barang yang boleh dimasukkan, tanpa surat keterangan karantina dari negara pengekspor, tidak boleh dimasukkan. Produk olahan seperti dendeng · sundae · sosis · ham · keju · telur dan buah juga barang yang harus dilaporkan.

📞 Kontak

Loket karantina hewan dan tumbuhan di bandara kedatangan

Lihat juga

Dasar

  • 농림축산식품부 보도자료 2024-09-01 https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/571415/artclView.do — 「축산물(육류, 가공품 등), 생과일 등은 대부분 수입이 금지되어 있고」 · 「최고 1,000만원의 과태료」 (2026-10-12 확인 — 2025 이후 바뀐 자료 찾지 못함)
  • 인천본부세관 「휴대품 통관」 — 축산물가공품(육포 · 순대 · 소시지 · 햄 · 치즈 · 알) · 과일은 검역기관에 신고 (2026-10-12 확인)

Informasi ini diperiksa pada 2026-10-12.

Lihat lebih lanjut di I-EUM